Pedomanrakyat.com, Bulukumba –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Bantuan Pesantren terus dibahas oleh DPRD Kabupaten Bulukumba.
Ketua panitia khusus (Pansus), Samsir, mengatakan bahwa Ranperda ini dibuat untuk memudahkan bantuan ke Pondok Pesantren yang ada di Bulukumba.
Baca Juga :
“Ranperda ini sangat penting, untuk memudahkan bantuan ke pondok pesantren. Saat ini masih terus dibahas, bersama teman-teman pansus,” kata Politisi PKB Bulukumba itu, Senin (10/2/2025).
Seusai jadwal, kata Samsir, Ranperda tersebut ditargetkan rampung tahun 2025, sehingga dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya di Pesantren.
Komentar