DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Revisi Perda Industri

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Januari 2025 12:43

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa.
Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Pedomanrakyat.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur 2019-2039. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Selasa (21/1/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte didampingi Wakil Ketua I M Siddiq BM dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo, menjadi arena konsolidasi untuk menajamkan arah pembangunan sektor industri di daerah tersebut.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, menyampaikan jawaban atas Ranperda tersebut mewakili Bupati. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya revisi ini sebagai respons atas tantangan pembangunan industri yang semakin kompleks.

“Revisi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kontribusi sektor industri olahan pada PDRB, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas. Kita ingin menciptakan dampak ganda bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Akbar.

Ia juga mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD yang mendukung revisi ini. “Pandangan dari Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerakan Persatuan Rakyat, PAN, dan Nasdem menunjukkan adanya perhatian besar terhadap aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya peran aktif Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam mengawal proses penyusunan regulasi ini. “Ranperda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif. Pansus bersama perangkat daerah harus memastikan hasil akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Luwu Timur,” tegasnya.

Keputusan ini mencerminkan komitmen Luwu Timur untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak ekonomi lokal. Kehadiran Perda yang relevan diyakini menjadi landasan kuat untuk menciptakan peluang investasi yang lebih besar dan memperkokoh sektor ekonomi daerah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Januari 2025 23:50
Izman Padjalangi Minta Pemprov Sulsel Beri Insentif Khusus untuk Tiga Desa yang Masuk ADWI 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dis...
Metro30 Januari 2025 23:28
Nurlina Saking Paparkan Perkembangan 10 Komoditas Peternakan Tanggungjawab Disnakkeswan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sektor peternakan memiliki peran sentral dalam menyukseskan program swasembada pangan. Karena itu, Pj Gubernur Sul...
Daerah30 Januari 2025 23:03
Pj Bupati Pinrang Ahmad Akil Dorong KMP UNM Ikut Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menerima audiensi pengurus Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas...
Metro30 Januari 2025 22:43
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Semangat Pekerja Sosial Bantu Masyarakat yang Terkena Musibah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry melakukan kunjungan di Kantor Dinas Sosial Sulsel, Jalan AP...