Pedomanrakyat.com, Parepare — DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi para wakil ketua. Dari jajaran Pemkot Parepare hadir Wakil Wali Kota Parepare Hermanto bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga :
Seluruh fraksi DPRD Parepare menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026. Persetujuan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Meski menyetujui, sejumlah fraksi memberikan catatan kepada Pemkot Parepare, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pengawasan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Husain M. Saud, mendorong Pemkot meningkatkan akuntabilitas sektor pendapatan seperti retribusi parkir dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Gerindra juga mendorong percepatan digitalisasi tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan masyarakat.
Selain itu, Gerindra menyoroti penyerapan anggaran, realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta dukungan anggaran pembinaan olahraga melalui KONI dalam menghadapi persiapan Porprov.
Fraksi Golkar melalui Hamran Hamdani mengapresiasi Pemkot Parepare yang dinilai responsif menindaklanjuti masukan DPRD selama proses pembahasan. Golkar meminta peningkatan target pendapatan daerah dibarengi pengawasan pembangunan infrastruktur yang ketat.
Sementara Fraksi Kerabat melalui Jusvari Genda menyoroti peningkatan pendapatan daerah dari Rp865 miliar menjadi Rp933 miliar. Pemkot diminta memastikan kenaikan target tersebut didukung indikator pencapaian yang terukur serta belanja modal yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Nasdem melalui Ahmad Hariadi juga menyatakan persetujuan terhadap APBD Perubahan 2026. Nasdem mendorong Pemkot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dan memastikan penggunaan SILPA tepat sasaran untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Adapun Fraksi Gemoi melalui Ibrahim Suanda menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 setelah mencermati hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parepare.
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto bersama jajaran Pemkot mengikuti proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama tersebut.
Dengan disepakatinya Ranperda APBD Perubahan 2026, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.

Komentar