DPRD Dukung Pemkot Rebut Kembali Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 25 Maret 2021 12:20

Anggota DPRD Makassar asal Partai Gerindra, Kasrudi.
Anggota DPRD Makassar asal Partai Gerindra, Kasrudi.

Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah aset yang mulai diambil alih oleh pihak ketiga menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar. Seperti, Blok B Pasar Sentral, GMTD, dan Ruko di Jalan Urip Sumoharjo. Anggota DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan harus ada skala prioritas untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.

Menurutnya, aset yang dikuasai pihak ketiga itu merupakan kelengahan dari Pemkot Makassar sebelum Danny Pomanto menjabat. “Ini kan kelengahan. Soal aset daerah itu sebenarnya bisa dikuasai dan dikelola sepenuhnya sama Pemkot. Makanya kita mendorong agar pihak Badan Pertanahan untuk segera membuatkan sertifikat,” kata Anggota Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan dan Aset DPRD Makassar itu.

Legislator dari Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, bahwa hal ini sudah disampaikan pada monitoring evaluasi (Monev). DPRD kota Makassar mengaku siap menganggarkan untuk penyelamatan aset tersebut.

“Kalau pemkot butuh anggaran untuk pembuatan sertifikat, ya silakan datang ke kami. Nanti kita anggarkan. Ini juga sudah kami sampaikan di rapat monitoring evaluasi bersama Pertahanan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Kendati demikian, Kasrudi mengakui anggaran yang dibutuhkan dalam pembuatan sertifikat ini dinilai cukup besar. Makanya, untuk mengoptimalkannya diperlukan skala prioritas.

“Makanya kita tidak bisa sekaligus buatkan semua sertifikatnya. Karena kan asetnya masih banyak ini. Itulah kita minta Pemkot untuk buat skala prioritas. Supaya kita bisa lihat, mana yang urgent, mana yang mendesak, mana yang harus segera diselamatkan,” jelas Kasrudi.

Diketahui bahwa peralihan aset ini terjadi di era pemerintahan sejumlah penjabat (Pj) Walikota. Sebelumnya Danny mengaku bakal melakukan evaluasi atas kinerja beberapa SKPD yang dinilai ceroboh.

“Kita sangat sayangkan ini. Indikasinya, jelas ada campur tangan orang dalam. Tidak mungkin orang luar bisa berbuat leluasa kalau tidak ada dukungan dari orang dalam,” ujar Danny belum lama ini.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...