Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, para pimpinan Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.
“APBD Perubahan ini menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan arah pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat Gowa,” kata Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Hj Ti’no Dg Mawangi
Baca Juga :
Melalui penetapan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien dan tepat sasaran.

 
 
 
 
 
 
Komentar