Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar pada Rabu (22/05/2024) dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB. Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan sistem pendaftaran online, penetapan kriteria seleksi, serta upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Baca Juga :
“Kami berkomitmen untuk memastikan proses PPDB berjalan dengan transparan dan adil bagi semua calon peserta didik,” ujar salah satu perwakilan Disdik.
Komentar