Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Berlangsung di Hotel Grand Town, Minggu (13/3/2022).
Politisi Demokrat ini mendorong pemuda terus berupaya mengembangkan potensi dan berperan aktif dalam lingkungan masyarakat.
“Kami harap pemuda bisa membuat perubahan yang lebih baik di wilayah nya masing-masing. Terutama di daerah kelurahan. Adanya regulasi ini mendukung upaya tersebut,” kata Arifin.
Baca Juga :
Komentar