Pedoman Rakyat, Makassar- Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para nelayan, sehingga dirinya bakal mendorong regulasi khusus yang akan melindungi hak-hak nelayan.
Hal itu diutarakannya di sela-sela Reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2021 yang dihelat di tempat pelelangan ikan (TPI) Lelong Paotere Jalan Sibutung No 4 Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung, Sabtu (17/7/2021).
Di hadapan ratusan nelayan Legislator Demokrat tersebut menyampaikan bahwa Makassar selaku kota pesisir niaga semestinya bisa memperlakukan nelayan secara istimewa.
Baca Juga :
Rencananya, dia bakal mendorong regulasi tersebut lewat Peraturan Daerah (Perda). Usulan tersebut diharapkan bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Makassar tahun 2022 mendatang.
Perlindungan hukum, kata dia, harus diberikan sebaik mungkin, karena nelayan dianggap memiliki kontribusi besar dalam menyuplai gizi masyarakat Makasaar.
“Selama ini kan sudah ada perlindungan perempuan, sudah ada perlindungan anak, nelayan ini juga perlu, olehnya saya akan usulkan adanya peraturan daerah (Perda) khusus yang akan melindungi hak-hak dan bantuan hukum bagi nelayan, berikan saya waktu untuk mewujudkan semua ini,” terang legislator yang juga pengusaha ikan tersebut.
Komentar