DPRD Makassar Dorong Standarisasi Pasar Tradisional

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Juli 2025 08:47

Ilustrasi Pasar Terong.(F-IST)
Ilustrasi Pasar Terong.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar mendorong standarisasi pasar tradisional, yang tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga harus memenuhi standar teknis, fungsional, dan sanitasi yang layak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyusul proses relokasi pedagang Pasar Terong ke gedung lama yang sempat terbakar.

“Pasar itu harus punya standar. Bukan cuma asal jadi. Harus ada pemisahan zona basah dan kering, sanitasi yang baik, dan penataan yang tidak merusak kualitas dagangan,” ujar Ray, Minggu (27/7/2025).

Ray menegaskan bahwa pasar merupakan bagian dari wajah kota yang mencerminkan peradaban, bukan sekadar tempat jual beli. Oleh karena itu, pembangunannya harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kenyamanan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Januari 2026 23:26
OMC Pangkas 30 Persen Risiko Cuaca, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Menggunakan Helikopter
Pedomanrakyat.com, Makassar – Operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi S...
Metro22 Januari 2026 22:26
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program Komisi Pemi...
Politik22 Januari 2026 21:20
Muhidin M. Said Umumkan Pengurus Sementara Golkar Sulsel, Rahman Pina Dipercaya Jabat Sekretaris
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhidin M. Said, mengumumkan susunan pengurus sement...
Metro22 Januari 2026 20:32
Penyerahan Black Box ATR 42-500 PK-THT, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan langsung penyerahan black box pesawat ATR 42-500 PK-TH...