DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja

Nhico
Nhico

Senin, 31 Agustus 2026 11:50

Screenshot
Screenshot

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai langkah memperkuat perlindungan pekerja di Kota Makassar.

Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan keberlanjutan program jaminan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

Penjelasan Ranperda disampaikan Juru Bicara Komisi D DPRD Kota Makassar, Reski Nur, dalam Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penjelasan inisiator DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Program Jamsostek, Jumat (28/8/2026).

Reski mengatakan, pembentukan regulasi tersebut merupakan langkah strategis DPRD untuk menghadirkan perlindungan pekerja yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Langkah dan strategi ini merupakan wujud tanggung jawab etis politis kita dalam memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Makassar,” kata Reski dalam rapat paripurna.

Menurutnya, DPRD mengapresiasi pelaksanaan program Makassar Berjasa yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Program tersebut mengalokasikan APBD sebesar Rp27,2 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 81.446 pekerja rentan.

Meski demikian, Komisi D DPRD Makassar menilai program tersebut perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih tinggi agar memiliki kepastian dan keberlanjutan.

Saat ini, program tersebut masih berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwali). Kondisi itu dinilai membuat keberlanjutan program relatif rentan terhadap perubahan kebijakan maupun kemampuan fiskal daerah setiap tahunnya.

“Regulasi ini masih bersifat perwali yang rentan terhadap perubahan konstelasi politik dan fluktuasi ruang fiskal daerah setiap tahunnya,” ujar Reski.

Karena itu, DPRD Makassar mendorong agar penyelenggaraan program Jamsostek memiliki payung hukum berupa peraturan daerah. Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja diharapkan tidak hanya bergantung pada kebijakan tahunan, tetapi menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Makassar.

Inisiatif tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Makassar dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja dan memastikan kelompok pekerja rentan tetap mendapatkan jaminan sosial secara berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...