Pedoman Rakyat, Makassar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyangkan aksi pemogokan kerja sejumlah tenaga kontrak atau honorer di Dinas Sosial (Dinsos) yang diketahui terjadi karena mengalami penuggakan gaji selama dua pekan, Rabu, (14/4/2021).
Ketua Komisi D Bidang kesejahteraan masyarakat DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku prihatin atas kejadian tersebut, menurutnya hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila kita semua mampu menahan diri.
“Jangan sampai gerakan aksi unjuk rasa ini ditunggangi kepentingan oleh oknum-oknum yang tidak mau ada audit di dinas tenaga kerja kota makassar, boleh saja jadi seperti itu, saya nyatakan komisi D mengutuk keras kalau ada yang menunggngi aksi mogok kerja ini yg menghalang halangi audit yang dilakukan inspektorat, ” tegas Wahab Tahir saat dikonfirmasi
Baca Juga :
Legislator Partai Golkar ini juga menambahkan, akan memberi sanksi tegas jika dalam aksi unjuk rasa tersebut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
“Silahkan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat, tetapi tugas anda sebagai pelayan masyarakat tetap harus dijalankan, saya menyayangkan kalau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pegawai Dinsos itu berbuntut pada tertundanya pelayanan, saya meminta Pemkot untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait itu,” ungkapnya
Sementara itu Plh Kepala Dinsos Makassar Alvira Anwar mengatakan Menunggaknya gaji para tenaga honorer ini diakibatkan SK Plh berakhir 12 April kemarin.
“Gaji mereka belum terima sampai sekarang karena SK perpanjangan Plh saya belum ditandatangani jadi saya belum berani bertindak kalau saya belum pegang SK-nya, kira-kira begitu,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Komentar