Pedoman Rakyat, Makassar-Salah satu sumber pendapatan pajak yang dinilai cukup potensial di Makassar adalah pajak rumah kos. Pasalnya, di beberapa lokasi di Kota Makassar keberadaan Kost Ekslusif cukup marak dijumpai.
Hal ini dikemukakan oleh salah satu anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo. Menurutnya, usaha rumah kos ini memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.
“Dengan melakukan pengawasan, Pemkot Makassar tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan saja, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan pendaatan daerah,” ungkapnya.
Baca Juga :
Terkait hal ini, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra, menyatakan pihaknya memberikan apresiasi atas masukan terkait pengawasan pajak rumah kos ini.
“Tentu saja semua masukan dalam rangka peningkatan kinerja dan pendapatan daerah kami terima dengan baik. Terkait pengawasan rumah kos, tentu ke depannya kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka optimalisasi pendapatannya,” jelasnya.
Menurut Firman, pihaknya juga akan mulai menginvetarisir kos-kos ekslusif yang belum terdata atau belum membayar pajak kos seperti yang diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Komentar