Pedomanrakyat.com, Makassar — DPRD Kota Makassar menyoroti rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan mengalihkan seluruh kendaraan dinas pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kendaraan listrik mulai 2026.
Meski mendukung upaya efisiensi dan transformasi energi ramah lingkungan, DPRD menilai kebijakan tersebut masih lemah dari sisi perencanaan anggaran dan kesiapan infrastruktur.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait alokasi dana pengadaan mobil listrik, baik dalam Anggaran Perubahan 2025 maupun dalam pembahasan awal APBD Pokok 2026.
Baca Juga :
“Belum ada pembahasan mengenai pengadaan mobil listrik dalam Anggaran Perubahan 2025. Nanti kita lihat di APBD Pokok 2026, apakah program ini bisa dimasukkan atau tidak. Itu tergantung proses di DPRD,” kata Kasrudi, Rabu (27/8/2025).
Ia menegaskan, pengadaan mobil listrik harus dibarengi dengan penyediaan infrastruktur pendukung, khususnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Tanpa itu, penggunaan kendaraan listrik justru bisa menghambat kinerja dinas.

Komentar