DPRD Makassar Sahkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Oktober 2023 21:57

DPRD Makassar Sahkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar gelar rapat paripurna yang membahas mengenai ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Jumat (20/10/2023).

Menuru Andi Suhada Sapaille, ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini sudah memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil pengkajian Badan Pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Makassar 5 Oktober 2023 No108/DPRD/Bepemperda/102023 perihal penyampaian laporan hasil penyampaian rapat pembentukan peraturan DPRD Kota Makassar, menjelaskan bahwa pada prinspinya Perda usul asal prakarsa Komisi A telah memenuhi syarat, sehingga sudah dapat dilanjutkan ke Paripurna Kota Makassar, untuk dimintai persetujuan menjadi Ranperda.

Legislator PKS, Anwar Faruq dari Komisi A DPRD Kota Makassar, membacakan iniasi/usul prakarsa atas Ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Berita02 November 2026 23:08
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Daeng Situju
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabar meninggalnya Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenren...
Metro02 November 2026 23:02
Kemenhut Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda melalui Aksi Nyata Jaga Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) mengajak generasi muda memakna...
Metro02 November 2026 22:39
Peluncuran PELITA Syariah, Pemprov Sulsel Dukung Perluasan Literasi Keuangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari...
Metro02 November 2026 22:19
Disperkim Makassar Bedah 419 Rumah Warga, Kado Pemkot di HUT ke-419 untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum HUT ke-419 Kota Makassar dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kepedulian terhadap masya...