DPRD Makassar Soroti Izin Usaha Kafe: Banyak Berlokasi di Kawasan Pemukiman, Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 04 Mei 2025 18:20

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menyoroti banyaknya pengusaha yang belum menaati aturan perizinan dan pengelolaan parkir.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama para pelaku usaha kafe, di Kantor DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025) lalu.

Menurut Fasruddin, sebagian besar izin usaha diajukan secara vertikal melalui OSS (Online Single Submission) tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga banyak tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Banyak kafe-kafe sekarang yang bahkan mengundang DJ dan memainkan musik keras hingga dini hari, mengganggu warga sekitar. Parahnya lagi, banyak di antaranya berlokasi di kawasan pemukiman, dekat sekolah dan rumah ibadah,” jelas Acil, sapaan akrab Fasruddin Rusli.

Selain itu, Legislator Fraksi PPP Makassar ini juga menyoroti praktik retribusi parkir yang dinilainya sangat tidak wajar.

Ia menilai, banyak kafe hanya menyetor retribusi parkir antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, padahal pendapatan harian dari parkir bisa mencapai angka tersebut.

“Ini lucu, ada yang cuma bayar Rp300 ribu per bulan, padahal pendapatan parkir per hari bisa sampai Rp300 ribu. Harusnya setor minimal Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan,” ujarnya.

Fasruddin mendorong agar PD Parkir Makassar Raya melakukan kontrol yang lebih ketat dan melakukan uji petik terhadap pendapatan parkir di setiap lokasi usaha.

Ia juga mengusulkan sistem satu pintu agar pengelolaan parkir lebih transparan dan seluruh pendapatan masuk langsung ke kas daerah melalui Bapenda.

“Saya harap direksi baru PD Parkir sebar Satgas Parkir di semua cafe dan THM. Harus transparan dan jangan ada kebocoran lagi. Tahun lalu dividen yang disetor cuma Rp2,1 miliar, dengan sistem baru bisa ditingkatkan jadi Rp5 hingga Rp7 miliar,” tutur Acil.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak bermain-main dalam hal kewajiban pajak dan retribusi, karena hal itu berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah dan kenyamanan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Januari 2026 19:48
Hadiri Ground Breaking Paket 5, Muhammad Sadar Minta Proyek Jalan Multiyears Dikerjakan Tepat Waktu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan infrastruktur jalan lintas daerah di Sulawesi Selatan kembali menunjukkan progres positif. Hal ini ditanda...
Daerah16 Januari 2026 18:36
Hasil Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasiona...
Metro16 Januari 2026 17:30
Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 Miliar di Poros Tanabatue-Palattae Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melakukan ground breaking pembangunan Jalan Paket 5 mela...
Metro16 Januari 2026 17:14
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Film Uang Passolo Karya Anak Makassar Diterima Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan seni dan...