Pedoman Rakyat, Makassar – Kejari Kota Makassar sedang melakukan penyidikan pengelolaan keuangan di Pasar Butung Makassar. Penyidikan Kejari Makassar dianggap sebagai upaya untuk menyelamatkan kerugian negara.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo sejatinya terus mensupport langkah-langkah yang dilakukan pihak Kejari untuk menyelamatkan kerugian negara. Salah satunya yang sementara penyidikan pada pengelolaan Pasar Butung Makassar.
“Kami di DPRD senantiasa mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Kejari Makassar dalam upayanya penyelamatan aset-aset dan kerugian negara,” kata Rudianto Lallo, pada Selasa (6/4/2021).
Baca Juga :
Asal diketahui, penyidikan ini dilakukan oleh Kejari Makassar atas dasar aduan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Basdir.
Di mana dalam laporannya, ada dugaan penggelapan dana sebanyak Rp2 Miliar yang dilakukan oleh pengelola Pasar Butung dalam hal ini KSU Bina Duta.
Pihak Kejari Kota Makassar pun sejak mendapat aduan pada November 2020 lalu oleh PD Pasar Makassar, telah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak Januari 2021.
Komentar