DPRD Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Operasional dan Ketenagakerjaan PT Primafood Internasional

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Mei 2025 13:00

Komisi C DPRD Makassar gelar RDP.
Komisi C DPRD Makassar gelar RDP.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas surat dari LSM Perak (Pembela Rakyat) yang melaporkan dugaan pelanggaran izin operasional dan ketenagakerjaan oleh PT Primafood Internasional.

RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (28/5/2025).

Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin memimpin langsung jalannya RDP dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi C dan para pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas indikasi bahwa kegiatan perusahaan tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dimiliki serta adanya pelanggaran ketenagakerjaan.

Komisi C berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut kebenaran laporan tersebut dan meminta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi di lapangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Februari 2026 11:37
Dinkes Sulsel dan Satpol PP Gelar Skrining Kesehatan bagi 612 Personel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi 612 personel Satuan Polisi P...
Metro04 Februari 2026 11:09
Leasing Mobil Listrik Diterapkan, DPRD Makassar Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai 2026 akan menerapkan skema sewa (leasing) kendaraan dinas berbasis mobil listrik ba...
Nasional04 Februari 2026 10:53
Anak Muammar Khadafi Tewas Dibunuh Geng Bersenjata di Rumahnya
Pedomanrakyat.com, Libya – Anak eks pemimpin Libya Muammar Khadafi, Saif Al Islam Khadafi, tewas ditembak geng bersenjata yang menyerbu kediaman...
Metro04 Februari 2026 10:45
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan dig...