Pedoman Rakyat, Makassar – Kunjungan Legislatif dari dua daerah tersebut diterima langsung Anggota Komisi C DPRD Makassar, H Muchlis Misbah didampingi Anggota Komisi A DPRD Makassar, Aswar, dan Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Astiah.
Menerima tamu dari dua lembaga legislatif daerah tersebut, DPRD kota Makassar tetap melaksanakan protokoler Covid-19 dengan menerima secara bergantian di ruang Badan Anggaran.
Dalam sharing pendapat tersebut, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom menjelaskan menjelaskan maksud tujuan berkunjung ke DPRD Makassar untuk saling tukar informasi mengenai langkah-langkar legislatif di kota Makassar dalam mengawasi penggunaan anggara Pemerintah kota perihal penanganan Pandemi Covid 19.
Baca Juga :
“Kita ingin sharing pendapat tentang pengawasan legislatif Makassar tentang penggunaan anggaran oleh Pemerinta kota terkait penanganan Covid-19,” jelas pimpinan rombongan DPRD Klungkung tersebut
Menjawab hal tersebut, Aswar mengatakan bahwa dalam pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, DPRD Makassar sangat menegasi keterbukaan pemerinta kota. Hal tersebut dilihat dengan ditolaknya rencana Anggaran Perubahan APBD 2020 yang diminta oleh pemerintah kota. Menurutnya semua fraksi menganggap belum jelasnya laporan anggaran-anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid 19.
Di waktu yang berbeda, salah satu Anggota DPRD Wakatobi menanyakan terkait bagaimana kerjasama DPRD Makassar bersama pemerintah kota Makassar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah .
Menjawab hal tersebut Muchlis Misbah menjelaskan bahwa dalam peningkatan PAD kota Makassar, Pemerintah didukung Legislatif membentuk Laskar Peduli Pajak, yang dimana tugas dari Laskar tersebut mengawasi transaksi restoran, Hotel dan tempat hiburan malam.
“Dengan adanya laskar pajak, tidak ada lagi pihak pengusaha bisa memainkan transaksi tiap harinya sehingga pajak daerah bisa signifikan ikut meningkat,” jelas salah satu pimpinan restoran Begos ini.
Akhir kunjungan, tamu dari dua daerah tersebut melakukan sesi foto dan saling tukar cindera mata sebagai pertanggung jawaban kunjungan. (*)
Komentar