DPRD Makassar: THR Tak Dibayarkan Penuh, Usaha Ditutup

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 17 April 2021 19:46

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir

Pedoman Rakyat, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan akan memberi sanksi terhadap pengusaha yang tidak membayar secara penuh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini untuk para karyawan yang ada di Kota Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Disnaker Kota Makassar untuk terus memonitoring hak-hak para pekerja, agar segera bisa direalisasikan oleh pengusaha nantinya.

“Kalau sampai ada karyawan yang THR nya dicicil maka kami akan merekomendasikan agar usaha tersebut ditutup saja dan jangan beroperasi di Kota Makassar lagi,” tegas Wahab pada pedomanrakyat.com Sabtu, (17/4/2021).

Legislator Golkar Abdul Wahab Tahir berpendapat bahwa himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sangatlah tepat maka dari itu Komisi D DPRD Makassar akan membuka posko pengaduan khusus untuk para karyawan.

“Insyaallah seminggu sebelum hari H 1 syawal 1442 H, Komisi D DPRD Makassar akan membuka posko pengaduan baik itu secara lansung ke Komisi D atau pun secara online,” ungkapnya

Diketahui bahwa Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah telah menegaskan agar pemberian THR untuk para pekerja/buruh tahun ini diberikan secara penuh dan tepat waktu. khusus untuk THR Keagamaan dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, Pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19, jika perusahaan bermasalah karena pandemi covid 19, maka harus dibangun komunikasi antara perusahaan dengan pekerja.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...