DPRD Makassar Usulkan Denda Rp 50 Juta Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

Editor
Editor

Selasa, 28 Juli 2020 17:18

Wahab Tahir
Wahab Tahir

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengisyaratkan dukungannya terkait pembentukan peraturan daerah atau Perda wajib masker.

Namun, Wahab menilai rencana adanya denda yang diberikan ke individu kurang tepat.

“Masih kecil dong dendanya, kalau mau efek jera sebenarnya bukan di orang per orang tapi di badan usaha,” kata Wahab, Selasa, 28 Juli 2020.

Menurut Wahab, memberikan denda bagi badan usaha lebih efektif karena kontak banyak terjadi di ruang publik yang dikelola badan usaha. Dia bahkan mengusulkan maksimal denda dikenakan hingga Rp50 juta bagi yang melanggar.

“Biar aja jera semua pelaku usaha itu, supaya pelaku usaha itu betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan ke orang lain,” ucap legislator Golkar ini.

Lebih jauh, Wahab meminta kesiapan pemerintah kota jika Perda tersebut telah digodok. Pasalnya, akan ada konsekuensi penolakan dari masyarakat jika tidak ada kajian terlebih dahulu.

“Jadi perlu sosialisasi, prosesnya memang panjang kalau mau buat perda tapi saya kira ini bagus, kita pastinya dukung pemerintah kota untuk penegakan protokol Covid-19,” kata Wahab.

Wahab mengatakan penggodokan perda dianggap jadi solusi dalam memberikan kepastian hukum bagi pemerintah kota untuk memberikan sanksi ke masyarakat.

Ia pun meminta pemerintah kota segera merampungkan draf perda tersebut untuk disetor ke DPRD, agar penggodokan bisa secepatnya dilakukan.

“Perda itu prosesnya agak lama panjang dan sedikit berbelit-belit jadi segera dikirim draftnya ke DPRD,” pungkas Wahab.

 Komentar

Berita Terbaru
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...
Nasional11 Februari 2026 11:11
Prabowo Bertemu 5 Konglomerat Selama 4,5 Jam di Hambalang, Ini yang Dibicarakan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman Hambalang, Bogor, S...
Nasional11 Februari 2026 10:53
Indonesia-Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Multistakeho...
Nasional11 Februari 2026 07:51
Rakorenwas 2026 Jadi Momentum Transformasi Tata Kelola Kehutanan Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mengawali agenda tahun 2026, Kementerian Kehutanan melalui Sekretariat Jenderal berkolaborasi dengan Inspektorat Je...