DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Pangkep Tahun Anggaran 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 30 November 2022 17:17

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Pangkep Tahun Anggaran 2023

Pedomanrakyat.com, PANGKEP– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2023 disetujui melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, Rabu(30/11/22).

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, juru bicara DPRD Pangkep H Pattola menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD.

Dalam penyampaiannya mengatakan struktur APBD Pangkep tahun anggaran 2023, Pendapatan sebesar Rp. 1.460.triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1.465.triliun lebih.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyampaikan Kebijakan program dan kegiatan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, dasar untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, yang diarahkan pada upaya mewujudkan visi dan misi berdasarkan RPJMD kabupaten Pangkep.

Yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sarana dan prasana dasar, sumber daya manusia dan daya beli masyarakat.

“Pemkab Pangkep juga akan mengarahkan anggaran dalam rangka pengendalian kemiskinan ekstrim dan menekan inflasi dengan bertumpuh pada sumber daya lokal, pekerjaan dengan padat karya serta pengadaan diarahkan ke produk dalam negeri,” katanya.

MYL menuturkan, agar mewujudkan program kegiatan yang terkandung dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten Pangkep, diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar, dengan terbatasnya sumber pendanaan yang kita miliki, maka kita dituntut untuk lebih kreatif, efektif dan efisien dalam mengalokasikan belanja daerah.

“Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan secara bertahap, dan skala prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,”katanya.

Kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Pangkep TA 2023 ini, lebih merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang telah diagendakan selama ini, kebijakan tersebut merupakan, kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama menjamin terpenuhinya hak -hak dasar masyarkat, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...