DPRD Pangkep Perjuangkan Kapal Barang Kembali ke Paotere demi Tekan Biaya Logistik

Nhico
Nhico

Selasa, 29 September 2026 10:47

DPRD Pangkep Perjuangkan Kapal Barang Kembali ke Paotere demi Tekan Biaya Logistik

Pedomanrakyat.com, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendorong kapal angkutan barang yang melayani wilayah Kepulauan Liukang Kalukuang Masalima (Liukang Kalmas) kembali bersandar di Pelabuhan Paotere Makassar.

Langkah tersebut ditempuh DPRD Pangkep setelah menerima keluhan masyarakat kepulauan terkait kenaikan harga barang. Perubahan lokasi sandar kapal dari Pelabuhan Paotere ke Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dinilai berdampak terhadap meningkatnya biaya operasional dan distribusi barang ke wilayah kepulauan.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Pangkep mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Makassar, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi I DPRD Pangkep, Muhammad Ramli, mengatakan masyarakat berharap kapal pengangkut barang kembali menggunakan Pelabuhan Paotere karena biaya operasional dinilai lebih rendah.

“Kami berharap kapal-kapal pengangkut barang ke wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkep bisa bersandar kembali ke Pelabuhan Paotere Makassar. Sebab biaya operasional jauh lebih murah. Ini adalah aspirasi langsung dari masyarakat pulau yang merasa kesulitan jika kapal harus bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar,” jelas Ramli.

Menurutnya, kenaikan biaya bongkar muat dan operasional di pelabuhan menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi harga barang yang diterima masyarakat di kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KSOP menyatakan mendukung aspirasi masyarakat terkait penggunaan Pelabuhan Paotere. Namun, dukungan tersebut tetap disertai persyaratan utama terkait keselamatan pelayaran.

Ramli mengatakan, kapasitas kapal harus sesuai dengan sertifikasi keselamatan yang dimiliki. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah batas kapasitas penumpang maksimal 50 orang.

“KSOP mendukung penuh, tapi ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dan menjadi perhatian bersama, yakni kapasitas penumpang di kapal pengangkut tidak boleh melebihi kapasitas 50 orang sesuai sertifikasi keselamatan kapal,” ujarnya.

Menurut Ramli, aspek keselamatan menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat sejumlah kecelakaan pelayaran di kawasan Pelabuhan Paotere.

Karena itu, DPRD Pangkep berharap solusi distribusi barang ke wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan pemenuhan standar keselamatan pelayaran, sehingga biaya logistik masyarakat dapat ditekan tanpa mengabaikan aspek keamanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 September 2026 15:35
Jadi Mentor PKP III, Andi Zulkifly Minta Inovasi Diperluas dan Terukur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mendorong peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) III Lembaga...
Nasional29 September 2026 15:04
Kemenhut Perkuat Perlindungan Koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh
Pedomanrakyat.com, Jambi- Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Ti...
Olahraga29 September 2026 14:55
Pendaftaran Ditutup Lebih Awal, 500 Peserta Siap Ramaikan PDGI Fun Run 5K di CPI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) siap menggelar ajang lari gembir...
Metro29 September 2026 14:29
Kampung Nelayan Cempae Dibangun, Warga: Kami Bersyukur dan Berterima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Warga nelayan di kawasan Kampung Nelayan atau Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cempae, Kota Parepare, Sulawesi Selatan,...