DPRD Pangkep Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 104,39 Persen

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Agustus 2026 06:59

DPRD Pangkep Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 104,39 Persen

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pangkep, Jumat (31/7/2026).

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pangkep dan Ketua DPRD Pangkep sebagai tahapan akhir pembahasan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelum penandatanganan, anggota Badan Anggaran DPRD Pangkep, Samsinar, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda. Laporan tersebut kemudian disetujui seluruh peserta rapat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dalam rapat paripurna, pemerintah daerah memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,482 triliun terealisasi Rp1,547 triliun atau 104,39 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,493 triliun dari pagu Rp1,539 triliun, atau sebesar 96,99 persen.

Pemerintah Kabupaten Pangkep juga membukukan surplus anggaran sebesar Rp54,53 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp111,98 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat kinerja positif. Dari target Rp238,53 miliar, realisasinya mencapai Rp279,90 miliar atau 117,34 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD memberikan apresiasi atas peningkatan tata kelola keuangan daerah. Capaian pendapatan yang melampaui target serta berkurangnya temuan dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi indikator membaiknya pengelolaan keuangan daerah.

Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 September 2026 21:22
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kec...
Metro22 September 2026 19:27
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musim kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk memban...
Daerah22 September 2026 18:28
APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD, Bupati Sidrap Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat ke Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD unt...
Hiburan22 September 2026 17:23
Baruga Market Makin Ramai, Bukit Baruga Gandakan Frekuensi Jadi Dua Kali Sebulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antusiasme warga membuat Baruga Market di kawasan Bukit Baruga kini tak lagi digelar sebulan sekali. Program yang menj...