DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Februari 2026 10:54

DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Muhammad Lutfi, SE, menegaskan kewajiban perusahaan yang beroperasi di Pangkep untuk melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR).

Legislator Partai Gerindra itu menyatakan CSR bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, serta UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, program CSR dapat diwujudkan melalui sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur sosial, hingga pelestarian lingkungan. Ia berharap pemerintah daerah berperan aktif sebagai fasilitator agar pelaksanaan CSR berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...