DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 18 Maret 2025 17:39

Paripurna DPRD Pinrang.
Paripurna DPRD Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (18/3/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam pengantarnya menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat 2, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, jalannya pemerintahan senantiasa berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dirinya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di tahun ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk masyarakat yang turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Dalam perjalanannya, berbagai capaian telah kita raih. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2024 mencapai angka 75,43, meningkat 0,73 dari tahun sebelumnya yang berada pada 74,70,” ungkap Bupati Irwan.

Selain itu, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pinrang mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, PDRB tercatat sebesar 62,77 juta, meningkat 2,8 juta dari tahun 2023 yang berada di angka 59,97 juta.

“Selain peningkatan dalam berbagai indikator pembangunan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pinrang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, angka kemiskinan berada di 8,90 persen, dan pada tahun 2024 turun menjadi 8,55 persen, atau berkurang sebanyak 0,3 persen,” tambahnya.

Menurut Bupati Irwan, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Pinrang juga mendapatkan berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sepanjang tahun 2024.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pinrang di masa mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...