Pedomanrakyat.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menetapkan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat (7/2/2025).
Rapat paripurna ini menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai dasar pengesahan, sesuai Keputusan KPU Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Baca Juga :
- Pj Wali Kota Parepare Terima Audiens Organisasi Kurir Langit, Bahas Acara Doa Seribu Santri
- Semangat Kebersamaan Isra Miraj, Sekda Parepare Husni Syam Dorong Kolaborasi untuk Kota Maju
- Ditetapkan jadi Wali Kota Terpilih, Tasming Hamid Rencana Kunjungi Lawan Politiknya: Bangun Komunikasi untuk Kemajuan Parepare
Dalam sambutannya, Kaharuddin Kadir menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada hingga proses paripurna ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, berharap agar pasangan Tasming Hamid – Hermanto dapat menjalankan amanah dengan baik selama lima tahun ke depan.
“Semoga diberi kemudahan dan kesuksesan dalam memimpin Kota Parepare. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan yang pasti, kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama di bidang pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Komentar