Pedomanrakyat.com, Sinjai – DPRD Sinjai menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, kepada Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua DPRD menegaskan pihaknya akan segera membahas LKPJ melalui komisi dan pansus untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target serta memberikan rekomendasi perbaikan yang mengikat.
Baca Juga :
Sementara itu, Bupati menyampaikan capaian pembangunan 2025 yang menunjukkan tren positif di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta berharap sinergi dengan DPRD terus diperkuat.

Komentar