DPRD Soroti Polemik Nakes Liukang Kalmas, Kejari Pangkep Mulai Klarifikasi

Nhico
Nhico

Rabu, 23 September 2026 11:19

DPRD Soroti Polemik Nakes Liukang Kalmas, Kejari Pangkep Mulai Klarifikasi

Pedomanrakyat.com, Pangkep — Polemik dugaan pemotongan hingga tidak dibayarkannya tunjangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, masih bergulir.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah DPRD Pangkep memediasi Kepala Puskesmas Liukang Kalmas dengan salah seorang tenaga kesehatan berinisial NB, Kamis (17/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, mengatakan persoalan tunjangan JKN belum menjadi fokus dalam mediasi. Pertemuan saat itu lebih diarahkan untuk menyelesaikan persoalan Surat Peringatan (SP) yang diterima NB dan mencari solusi agar yang bersangkutan dapat kembali bekerja.

“Tidak sempat dibahas (soal tunjangan), karena peserta mediasi meminta agar fokus utama yang dilakukan itu adalah bagaimana NB bisa bekerja kembali,” ujar Lutfi, dikutip dari Herald.id, Senin (21/9/2026).

Meski belum dibahas dalam mediasi, Lutfi menegaskan dugaan persoalan tunjangan JKN tetap perlu ditindaklanjuti apabila terdapat bukti.

“Saya sebagai Ketua Komisi II menegaskan, selagi memang ada bukti terkait dugaan anggaran tersebut, silakan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep mulai melakukan klarifikasi terkait polemik tersebut. Klarifikasi dilakukan terhadap pihak Puskesmas Liukang Kalmas, termasuk kepala puskesmas.

Kasi Intel Kejari Pangkep, Harsady, membenarkan proses tersebut.

“Masih proses klarifikasi dari pihak puskesmas, yaitu Kepala Puskesmas,” ungkap Harsady, dikutip dari Herald.id, Selasa (22/9/2026).

Polemik ini sebelumnya mencuat setelah NB mempersoalkan pemberian SP1 dan SP2 yang disebut dijatuhkan secara sepihak. Di tengah persoalan tersebut, NB juga mempertanyakan kejelasan hak tunjangan JKN yang menurutnya belum diterima.

Dengan dimulainya klarifikasi oleh Kejari Pangkep, dugaan terkait pembayaran tunjangan JKN tersebut kini masuk dalam proses pendalaman untuk mengetahui duduk persoalan dan memastikan fakta berdasarkan keterangan serta dokumen yang ada.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 September 2026 14:17
Produksi Capai 623 Ribu Ton, Pangkep Matangkan Pengembangan Ekosistem Rumput Laut
Pedomanrakyat.com, Pangkep- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mematang...
Ekonomi23 September 2026 13:33
Dari BBM hingga LPG 3 Kg, Ini Langkah Luwu Timur Kendalikan Inflasi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memaparkan kondisi inflasi sekaligus langkah pengendalian harga di daerah pada kegiatan H...
Daerah23 September 2026 10:34
Pemkab Lutim Tegaskan Jebakan Listrik untuk Tikus Tak Direkomendasikan
Pedomanrakyat.com, LUtim– Pengendalian hama tikus menjadi perhatian dalam Sosialisasi Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang digelar ...
Metro23 September 2026 09:42
Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah untuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan kontraktor pengelola W...