Pedomanrakyat.com, Makassar – Penyaluran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk peserta program BPJS Kesehatan gratis di Sulawesi Selatan masih terhenti.
Dimana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menghentikan sementara pembayaran lantaran masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima.
Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Sulsel. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, mendesak Pemprov segera memberikan kepastian jadwal pembayaran.
Baca Juga :
Pasalnya, keterlambatan dana sharing dari provinsi disebut telah menurunkan status layanan kesehatan di sejumlah kabupaten/kota.
“Jadi kami di DPRD Provinsi Sulsel mendesak Pemprov Sulsel untuk segera melakukan pembayaran setelah hasil verifikasi faktual dilakukan oleh dinas sosial sesegera mungkin,” kata Andi Patarai dalam rapat Banggar bersama OPD terkait, Kamis (11/9/2025).
Menurut Patarai, hasil verifikasi faktual diperkirakan rampung pekan depan. Setelah itu, gubernur akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan bupati/wali kota sebagai dasar pencairan dana.
“Prediksi kami, insya Allah bulan ini sudah bisa dibayarkan utang PBI BPJS ke kabupaten/kota,” ujar legislator Golkar Sulsel ini.
Ia juga menyebutkan, Pemprov telah menyiapkan anggaran sekitar Rp380 miliar khusus untuk membayar iuran PBI. Namun, jumlah tersebut kemungkinan berkurang karena adanya tumpang tindih data penerima.
“Kalau tidak dilaksanakan dalam waktu dekat, maka akan kami tuangkan dalam rekomendasi Banggar di rapat paripurna yang dihadiri gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura, menegaskan belum ada jadwal pembayaran. Pencairan menunggu hasil verval rampung.
“Kalau sudah ada hasil verval, maka akan dilakukan MoU dan langsung dibayarkan. Kita berharap ini bisa selesai akhir bulan ini karena alokasi Rp380 miliar sudah disiapkan,” jelas Sakura.

 
 
 
 
 
 
Komentar