DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 25 September 2026 22:04

Syukuran Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan.
Syukuran Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau Cicu, menyebut hampir 80 persen aspirasi yang diterima berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 genap menjalani dua tahun masa jabatan sejak dilantik pada September 2024 lalu. Memasuki tahun ketiga, Cicu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel tetap solid menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan.

“Alhamdulillah sudah kita lewati dua tahun masa jabatan ini, masih tersisa tiga tahun lagi untuk pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Cicu, Jumat (25/6/2026).

Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

Menurut Cicu, dinamika dan berbagai isu yang muncul, baik di tingkat nasional maupun lokal, harus dapat dimediasi melalui DPRD. Ia berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama.

“Kita berharap bahwa dinamika-dinamika yang ada, isu-isu yang ada, baik dalam skala nasional maupun lokal, ini bisa kami mediasi dengan baik, bisa kita carikan solusinya bersama untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Cicu juga menyinggung aksi demonstrasi yang selama dua tahun terakhir kerap mewarnai aktivitas DPRD Sulsel. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat.

“Karena itu sudah menjadi salah satu tugas kita sebagai penampung aspirasi masyarakat. Kalau demo itu menjadi bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Sulsel berupaya menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, meski tidak seluruh persoalan berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah semua aspirasi yang masuk sebisa mungkin kami tindak lanjuti, walaupun hampir 80 persen itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Cicu mengatakan, DPRD Sulsel tetap berperan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan.

“Sebagai pemerintah provinsi menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita teruskan kepada pihak yang memang memiliki kewenangan,” jelasnya.

Memasuki sisa tiga tahun masa jabatan, Cicu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel tetap kompak dan dapat menuntaskan masa pengabdian hingga lima tahun.

“Insya Allah, kita semuanya dalam keadaan kompak dalam menjalankan tugas kita, dan kita berharap insya Allah kita selamat sampai lima tahun masa jabatan berakhir,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...
Metro25 September 2026 20:22
Gubernur Sulsel bersama Sejumlah Tokoh Bangsa Hadiri Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri perayaan Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi digel...
Metro25 September 2026 19:21
Kaukus Perempuan Parlemen Kenalkan TanyaIbu.com, Akses Informasi Kesehatan Bisa Lewat WhatsApp dan SMS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan bersama Monash University Indonesia menggelar sosialisasi aplikasi...