Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau Cicu, menyebut hampir 80 persen aspirasi yang diterima berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.
Anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 genap menjalani dua tahun masa jabatan sejak dilantik pada September 2024 lalu. Memasuki tahun ketiga, Cicu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel tetap solid menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan.
Baca Juga :
“Alhamdulillah sudah kita lewati dua tahun masa jabatan ini, masih tersisa tiga tahun lagi untuk pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Cicu, Jumat (25/6/2026).
Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Menurut Cicu, dinamika dan berbagai isu yang muncul, baik di tingkat nasional maupun lokal, harus dapat dimediasi melalui DPRD. Ia berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama.
“Kita berharap bahwa dinamika-dinamika yang ada, isu-isu yang ada, baik dalam skala nasional maupun lokal, ini bisa kami mediasi dengan baik, bisa kita carikan solusinya bersama untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Cicu juga menyinggung aksi demonstrasi yang selama dua tahun terakhir kerap mewarnai aktivitas DPRD Sulsel. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat.
“Karena itu sudah menjadi salah satu tugas kita sebagai penampung aspirasi masyarakat. Kalau demo itu menjadi bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel berupaya menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, meski tidak seluruh persoalan berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah semua aspirasi yang masuk sebisa mungkin kami tindak lanjuti, walaupun hampir 80 persen itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Cicu mengatakan, DPRD Sulsel tetap berperan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan.
“Sebagai pemerintah provinsi menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita teruskan kepada pihak yang memang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Memasuki sisa tiga tahun masa jabatan, Cicu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel tetap kompak dan dapat menuntaskan masa pengabdian hingga lima tahun.
“Insya Allah, kita semuanya dalam keadaan kompak dalam menjalankan tugas kita, dan kita berharap insya Allah kita selamat sampai lima tahun masa jabatan berakhir,” pungkasnya.

Komentar