DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur

Nhico
Nhico

Kamis, 18 Desember 2025 23:04

DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Indonesia Huali Industry Park (IHIP) tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (18/12/2025).

Hadir Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade yang mewakili bupati, Direksi PT IHIP, Direksi PT Vale Indonesia, Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), Kerukunan Keluarga Luwu Timur, Aliansi Masyarakat Luwu Timur dan pihak terkait.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menegaskan, lahan seluas 394,36 hektare lebih yang digunakan PT IHIP adalah sah milik aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Ia mendasarkan penilaiannya pada sertifikat Hak Pengelolahan Lahan (HPL) yang dimiliki Pemkab Luwu Timur.

“Lahan itu hak milik Pemda Luwu Timur, karena sudah sertifikat HPL dari kementerian,” ujar Kadir Halid dalam rapat dengar pendapat soal polemik lahan PT IHIP.

Kadir menegaskan, Pemkab Luwu Timur punya dokumen HPL. Sehingga Pemkab memiliki hak untuk menyewakan aset daerah itu kepada siapapun, termasuk PT IHIP.

“Jadi haknya Pemda untuk mau sewakan kepada siapa itu aset. Soal besaran nilai sewanya, itu kan hasil penilaian aprasial,” ujar Kadir.

Meski begitu, Komisi D DPRD Sulsel meminta Pemkab Luwu Timur segera membayar ganti rugi kepada warga yang menguasai lahan tersebut.

Rekomendasi itu didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam RDP. Kadir menyebut, ganti rugi atau kerohiman harus diganti dalam waktu dekat ini.

“Di atas lahan itu, sudah ada warga yang menanam pohon, ada warga yang punya rumah. Kita minta untuk menyelesaikan ganti rugi. Pak sekda Luwu Timur tadi bilang, itu segera digantikan,” jelas Kadir.

Ditanya soal alasan DPRD Sulsel menggelar RDP ini, Kadir menegaskan bahwa hal itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa di gedung parlemen.

Politisi Golkar ini menyebut persoalan lahan PT IHIP di Desa Harapan, Malili, sudah sempat dibahas oleh DPRD setempat.

Hanya saja persoalan itu tidak menuai titik temu antara perwakilan masyarakat dan Pemkab Luwu Timur.

“Ada demo pernah di DPRD atas namakan aliansi mahasiswa Luwu Timur, jadi disposisi pimpinan untuk RDP. Alhamdulillah tadi semua puas hasil RDP,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa pembangunan kawasan smelter PT IHIP merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dia menuturkan, soal lahan yang disewakan seluas 395 hektare untuk PT IHIP, tanah itu merupakan bekas area konsesi PT Vale Indonesia di Desa Harapan, Malili.

“Lahan itu sebelumnya atas nama PT Vale, pada tahun 2024 pemerintahan sebelumnya, dilakukan melakukan NPHD dengan PT Vale,” jelasnya.

“Atas dasar itu diakui sebagai barang milik daerah, kami urus jadi HPL (Hak Pengelolaan Lahan)tahun 2024, menjadi barang aset daerah dengan sertifikat HPL pemda,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...