DPS Sulsel Sebanyak 6.694.450 Orang, KPU: Masyarakat Belum Terdaftar Silakan Lapor

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Agustus 2024 11:18

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dimana, KPU Sulsel menetapkan jumlah DPS sebanyak 6.694.450 orang. Terdiri atas 3.258.557 pemilih laki-laki dan 3.435.893 pemilih perempuan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 46.342 pemilih disabilitas. Rinciannya, untuk fisik sebanyak 19.986 pemilih, intelektual sebanyak 3.048 pemilih, mental sebanyak 7.559 pemilih, sensorik wicara sebanyak 7.135 pemilih, sensorik rungu sebanyak 2.690 pemilih, serta sensorik netra sebanyak 5.924 pemilih.

Seluruh wajib pilih tersebut berasal dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, yang terdiri atas 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, dengan jumlah total TPS sebanyak 14.544.

Untuk pemilih baru terdata sebanyak 730.472 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 733.975 orang, dengan total perbaikan data pemilih sebanyak 171.329 orang.

Data ini berdasarkan Berita Acara KPU Sulsel dengan nomor: 4184/PL.01.2-BA/73/2024 tanggal 17 Agustus 2024 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pilkada serentak 2024.

Rekapitulasi DPS tingkat provinsi sendiri digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, 16-17 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto menjelaskan bahwa DPS tersebut merupakan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh 24 kabupaten/kota di Sulsel.

“Setelah ini, KPU kabupaten/kota menyampaikan atau menempelkan daftar pemilih sementara tersebut per kelurahan di kantor lurah/desa sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS-nya masing-masing,” jelas Romy, Minggu (18/8/2024).

Pengumunan DPS ini, kata Romy, dilakukan oleh KPU kabupaten/kota mulai 18 hingga 28 Agustus mendatang.

“Jika masih terdapat warga masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silakan melapor pada petugas KPU di seluruh kelurahan/desa di Sulawesi Selatan,” demikian Romy.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...