DPS Sulsel Sebanyak 6.694.450 Orang, KPU: Masyarakat Belum Terdaftar Silakan Lapor

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Agustus 2024 11:18

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dimana, KPU Sulsel menetapkan jumlah DPS sebanyak 6.694.450 orang. Terdiri atas 3.258.557 pemilih laki-laki dan 3.435.893 pemilih perempuan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 46.342 pemilih disabilitas. Rinciannya, untuk fisik sebanyak 19.986 pemilih, intelektual sebanyak 3.048 pemilih, mental sebanyak 7.559 pemilih, sensorik wicara sebanyak 7.135 pemilih, sensorik rungu sebanyak 2.690 pemilih, serta sensorik netra sebanyak 5.924 pemilih.

Seluruh wajib pilih tersebut berasal dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, yang terdiri atas 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, dengan jumlah total TPS sebanyak 14.544.

Untuk pemilih baru terdata sebanyak 730.472 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 733.975 orang, dengan total perbaikan data pemilih sebanyak 171.329 orang.

Data ini berdasarkan Berita Acara KPU Sulsel dengan nomor: 4184/PL.01.2-BA/73/2024 tanggal 17 Agustus 2024 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pilkada serentak 2024.

Rekapitulasi DPS tingkat provinsi sendiri digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, 16-17 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto menjelaskan bahwa DPS tersebut merupakan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh 24 kabupaten/kota di Sulsel.

“Setelah ini, KPU kabupaten/kota menyampaikan atau menempelkan daftar pemilih sementara tersebut per kelurahan di kantor lurah/desa sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS-nya masing-masing,” jelas Romy, Minggu (18/8/2024).

Pengumunan DPS ini, kata Romy, dilakukan oleh KPU kabupaten/kota mulai 18 hingga 28 Agustus mendatang.

“Jika masih terdapat warga masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silakan melapor pada petugas KPU di seluruh kelurahan/desa di Sulawesi Selatan,” demikian Romy.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...