DPS Sulsel Sebanyak 6.694.450 Orang, KPU: Masyarakat Belum Terdaftar Silakan Lapor

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Agustus 2024 11:18

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dimana, KPU Sulsel menetapkan jumlah DPS sebanyak 6.694.450 orang. Terdiri atas 3.258.557 pemilih laki-laki dan 3.435.893 pemilih perempuan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 46.342 pemilih disabilitas. Rinciannya, untuk fisik sebanyak 19.986 pemilih, intelektual sebanyak 3.048 pemilih, mental sebanyak 7.559 pemilih, sensorik wicara sebanyak 7.135 pemilih, sensorik rungu sebanyak 2.690 pemilih, serta sensorik netra sebanyak 5.924 pemilih.

Seluruh wajib pilih tersebut berasal dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, yang terdiri atas 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, dengan jumlah total TPS sebanyak 14.544.

Untuk pemilih baru terdata sebanyak 730.472 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 733.975 orang, dengan total perbaikan data pemilih sebanyak 171.329 orang.

Data ini berdasarkan Berita Acara KPU Sulsel dengan nomor: 4184/PL.01.2-BA/73/2024 tanggal 17 Agustus 2024 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pilkada serentak 2024.

Rekapitulasi DPS tingkat provinsi sendiri digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, 16-17 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto menjelaskan bahwa DPS tersebut merupakan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh 24 kabupaten/kota di Sulsel.

“Setelah ini, KPU kabupaten/kota menyampaikan atau menempelkan daftar pemilih sementara tersebut per kelurahan di kantor lurah/desa sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS-nya masing-masing,” jelas Romy, Minggu (18/8/2024).

Pengumunan DPS ini, kata Romy, dilakukan oleh KPU kabupaten/kota mulai 18 hingga 28 Agustus mendatang.

“Jika masih terdapat warga masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silakan melapor pada petugas KPU di seluruh kelurahan/desa di Sulawesi Selatan,” demikian Romy.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 September 2024 19:23
KPU Serahkan Hasil Vermin Perbaikan ke LO Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Perbai...
Daerah13 September 2024 19:05
Tasming Hamid – Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Prioritas untuk Parepare yang Lebih Sejahtera
Pedomanrakyat.com, Parepare – Ribuan warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Bacukiki Barat berkumpul dalam kegiatan “TSM-MO Mendengar”, ...
Politik13 September 2024 18:55
Dukung Andalan – Hati, Mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar : Ini mi Anak Muda yang Kita Harapkan di Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Masyarakat Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto menyambut gembira atas kehadiran bakal calon Gub...
Ekonomi13 September 2024 17:41
Jokowi Minta ASN Pindah ke IKN Sebanyak-banyaknya: Keramaian yang Dibutuhkan IKN
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi sebuah pusat keramaian baru di belahan Indon...