Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan memanggil Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal Chaerudin, menyusul beredarnya tangkapan layar (screenshot) status WhatsApp terkait dugaan pembagian fee proyek swakelola yang viral di media sosial.
Pemanggilan tersebut dikonfirmasi Bendahara DPW Partai NasDem Sulsel, Muhammad Sadar, sebagai bentuk kepedulian dan respons serius partai terhadap isu yang mencuat di ruang publik.
“Kami memanggil yang bersangkutan sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan ini. Hasil klarifikasi nantinya akan kami laporkan ke DPP melalui Mahkamah Partai untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” jelas Sadar kepada awak media di DPRD Sulsel, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga :
Sadar yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel menegaskan bahwa langkah pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Partai NasDem.
“Kami belum bisa menjatuhkan vonis apa pun. Seluruh proses dan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai di tingkat DPP,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Ikbal Chaerudin telah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Pangkep, untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
“Jika sudah ada hasil pemeriksaan dari APH Pangkep, tentu itu akan menjadi penguatan bagi kami dalam mengambil sikap,” tegas Sadar.
Selain Ikbal Chaerudin, DPW NasDem Sulsel turut memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), untuk dimintai penjelasan.
“Ketua DPD NasDem Pangkep menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Namun karena sudah viral dan menjadi perhatian publik, yang kami jaga adalah marwah Partai NasDem,” pungkasnya.

Komentar