Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, melakukan sidang tera dan tera ulang di Pasar terong.
Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan selam tiga hari mulai 16 hingga 18 Mei 2022 mendayang.
Namun, baru dua hari pelaksanaan sidang tera dan tera ulang di Pasar Terong Makassar, petugas yang melakukan tera baru menerima 71 alat uttp.
Baca Juga :
Dimana, rinciannya 17 timbangan pegas, timbangan meja 8, timbangan sentu 6 timbangan elektronik 3, takaran 5, dan anak timbang 32.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan, pelaksanaan sidang tera dan tera ulang di Pasar terong menjadi langkah sosialiasi dan edukasi peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam tertib ukur.
“Pelaku usaha perlu diberi pemahaman dan kesadaran bahwa tertib ukur akan menjadi bagian dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjadi bagian peningkatan daya saing produk,” jelas Arlin, Minggu (22/5/2022).

Komentar