Dua Ranperda Disepakati, Pemkot Parepare Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Prestasi Olahraga

Nhico
Nhico

Rabu, 06 Mei 2026 12:18

Dua Ranperda Disepakati, Pemkot Parepare Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Prestasi Olahraga

Pedomanrakyat.comm Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah, Senin, 4 Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parepare.

Dua ranperda yang disetujui yakni Rancangan Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengatakan, Ranperda Pembangunan Industri merupakan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait penciptaan lapangan kerja. Aturan itu mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota menyusun rencana pembangunan industri sebagai dokumen strategis.

“Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, terukur, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan,” kata Tasming.

Ia menegaskan, melalui ranperda tersebut, Pemkot Parepare mendorong pengembangan industri dan infrastruktur pendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tasming menambahkan, regulasi itu juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui kepastian regulasi, kemudahan berusaha, serta peningkatan daya tarik daerah bagi investor di sektor industri.

Selain sektor industri, Pemkot Parepare bersama DPRD juga menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Tasming menjelaskan, ranperda ini menjadi bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023.

“Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan tata kelola olahraga yang tertib, aman, profesional, dan akuntabel di Kota Parepare,” ujarnya.

Ia menambahkan, ranperda tersebut akan menjadi arah pembangunan olahraga jangka panjang yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga pembangunan sarana dan prasarana yang berorientasi pada prestasi.

Di akhir sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parepare atas kontribusi dalam pembahasan hingga persetujuan kedua ranperda tersebut.

“Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tutupnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Juni 2026 23:24
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Pro...
Daerah24 Juni 2026 22:38
Sekolah Rakyat Hadir di Pinrang, Diharapkan Buka Peluang Usaha dan Lapangan Ekonomi Baru
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kehadiran Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Pinrang diharapkan tidak hanya menjadi solusi dalam meningkatkan akses da...
Metro24 Juni 2026 22:18
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan se...
Edukasi24 Juni 2026 21:41
Perkuat Solidaritas, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Employee Gathering di Pantai Bira
Pedomanrakyat.com, Bulukumba – SMA Islam Athirah Bukit Baruga menggelar kegiatan Employee Gathering di Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba, sebagai upa...