Dua Tersangka Kasus Gembong Narkoba Besar di Makassar Dilimpahkan ke Kejati

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 26 Januari 2021 15:32

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil

Pedoman Rakyat, Makassar – Penyidik Kepolisian Polda Sulsel akhirnya menyerahkan dua orang tersangka kasus gembong besar narkoba seberat 13 kg pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (26/1) pagi tadi.

Keduanya merupakan MM dan DPA yang sebelumnya diamankan pihak Kepolisian di Tamalate Kota Makassar pada 20 September 2020.

Penyerahan dua tersangka kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulsel, Idil dilakukan dalam rangka tahap II kasus tersebut.

Idil menyatakan, tahap dua perkara merupakan rangkaian dari proses hukum, setelah penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara para tersangka atau P-21.

“Jadi memang benar kasus narkoba besar sudah tahap dua hari ini. Penyidik Kepolisian Polda Sulsel telah menyerahkan dua tersangka kasus itu bersama berkas perkaranya yang susah dinyatakan lengkap (p-21),” tukas Idil saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Idil mengatakan, dengan tahap dua ini, Kejaksaan nantinya akan mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka persiapan persidangan, jaksa penuntut umum akan ditunjuk serta akan menyusun dakwaan.

Dalam kasus ini diketahui empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan secara terpisah oleh Kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel, September 2020 lalu.

Tidak main-main kasus ini diduga kuat melibatkan gembong besar, mengingat barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencapai 13,8 kg sabu-sabu, berikut 2994 butir pil ekstasi.

Polisi kala itu menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...