Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, sempat bepergian ke luar negeri, yakni Singapura dan Malaysia.
Hendarsam mengatakan, berdasarkan pemantauan imigrasi, Nusron diketahui menuju Singapura melalui Batam. Namun, ia mengaku tidak mengingat tanggal pasti perjalanan tersebut dan belum bisa memastikan apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia.
“Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga :
Ia membenarkan Nusron juga sempat berada di Malaysia untuk kegiatan kedinasan. Meski demikian, Imigrasi belum menerima permintaan pencekalan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.
“Sampai saat ini belum, belum ada. Jadi, sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH atau dari kementerian lain,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut Nusron telah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 7 Oktober 2026 dan pemeriksaan kedua pada 15 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan ketidakhadiran Nusron pada panggilan kedua telah disampaikan melalui surat.
Taufik menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang baru, penyidik dapat menerbitkan surat perintah membawa apabila seseorang tidak hadir setelah panggilan kedua tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Komentar