Pedoman Rakyat, Makassar– Puluhan orang dimintai keterangannya oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ihwal adanya aroma dugaan mark up di Rumah Sakit (RS) Fatimah Makassar.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan total ada 30 orang yang diperiksa dalam dugaan mark up itu.
“Ada sekitar 30 lebih,” kata Fadli kepada Pedomanrakyat.com, Minggu (14/11/2021) siang.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Namun, Fadli belum membeberkan siapa-siapa saja yang diperiksa terkait dugaan mark up pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS Fatimah Makassar.
“Belum (ada perkembangan) masih audit,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengendus ada aroma dugaan mark up pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Sitti Fatimah, Jalan Gunung Merapi, Makassar.
Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Arifin Nu’mang (AAN) pun dipanggil polisi guna dimintai keterangannya, pada Kamis (11/11/2021).
Pemanggilan AAN akronim Agus Arifin Nu’mang itu sebagai status saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2016 lalu.
Dimana ada dugaan mark up dan pasar gelap ihwal pengadaan alat kesehatan itu.
Komentar