Dugaan Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni: Kalau Terbukti, AKBP M Harus di Hukum Berat, Ini Kejahatan Luar Biasa

Nhico
Nhico

Selasa, 01 Maret 2022 20:34

Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan AKBP M Polisi di Sulsel.(F-INT)
Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan AKBP M Polisi di Sulsel.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Perwira Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satunya yakni Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Ia mengaku sangat geram dengan oknum polisi yang diduga melecehkan seorang anak umur 13 tahun.

Sahroni menyebut, jika memang terbukti bersalah, maka pelaku yang diketahui berinisial AKBP M harus dihukum seberat-beratnya, karena telah melakukan aksi kejahatan yang sangat luar biasa.

Sahroni menyatakan perbuatan AKBP M justru terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah mencurahkan perhatian penuh pada upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.

“Di saat Pak Kapolri memberi perhatian penuhnya pada pemberantasan kekerasan seksual, sampai mendirikan direktorat PPA, dan memastikan berbagai aksi kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya, kita malah mendapat pemberitaan seorang oknum polisi yang diduga melakukan perbudakan seksual. Ini tidak hanya mencoreng nama kepolisian, tetapi juga merupakan kejahatan yang luar biasa, diluar nalar, dan patut dihukum seberat-beratnya,” ujar Sahroni, Selasa (1/3/2022).

Sahroni tegas, bakal terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kata dia, perbuatan AKBP M sangat mencoreng instansi Polri.

“Ini sangat memalukan, apalagi dilakukan oleh seorang polisi yang jabatannya sudah tinggi, dimana dia harusnya menjadi contoh bagi anak buahnya. Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, dan jika memang terbukti oleh propam, kami akan mendesak agar yang bersangkutan dihukum secara maksimal, tidak hanya oleh institusi kepolisian, namun juga dalam perjalanan sidangnya nanti,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mengamankan AKBP M yang diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kita hanya mengamankan, kita amankan di propam, kalau nanti memang ada terbukti tindak pidananya yang bersangkutan akan kami serahkan ke Reskrim,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, AKBP M juga telah dimutasi dari satuannya yakni Ditpolair Polda Sulsel menjadi Pamen Yanma Polda. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan kasus asusila yang diduga dilakukan AKBP M.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...