Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, AKBP M Polisi di Sulsel Terancam Dipecat-Dipidana

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Maret 2022 14:08

Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).
Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).

Pedomanrakyat.com, Makassar – AKBP M Perwira Polda Sulsel Telah resmi diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), atas dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Tak sampai di situ, akibat dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AKBP M juga terancam dipenjara karena pihak korban telah melapor secara pidana.

Selain ditangkap, AKBP M juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasiltas dan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Materil Peralatan (Fasharkan) Ditpolairud Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M akan diproses secara kode etik hingga pidana.

Suartana kemudian menyinggung terkait pihaknya yang sudah menerima laporan pidana korban dan kuasa hukumnya. Dia mengatakan laporan pidana itu bakal diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. “Korban kan sudah lapor didampingi pengacaranya,” katanya.

Laporan pidana pemerkosaan dibuat korban di Polda Sulsel, sekitar pukul 11.00 Wita pagi tadi. Laporan korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/197/III/2022/SPKT/POLDA SULSEL.

Sebagaimana diketahui, AKBP M diduga telah melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis 13 berinisial IS di Kabupaten Gowa, Sulsel.

IS sendiri diketahui merupakan seorang pelajar yang masih diduduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Informasinya,  IS telah disetubuhi saat menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah AKBP M. Parahnya, aksi mesum AKBP M itu dilakukan telah berkali-kali tepatnya pada bulan Oktober 2021 hingga Sabtu 26 Februari 2022.

Dalam rentang waktu empat bulan itu, oknum perwira polisi ini telah mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-beda.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

“Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban,” ujar Achi Soleman.

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...