Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, AKBP M Polisi di Sulsel Terancam Dipecat-Dipidana

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Maret 2022 14:08

Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).
Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).

Pedomanrakyat.com, Makassar – AKBP M Perwira Polda Sulsel Telah resmi diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), atas dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Tak sampai di situ, akibat dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AKBP M juga terancam dipenjara karena pihak korban telah melapor secara pidana.

Selain ditangkap, AKBP M juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasiltas dan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Materil Peralatan (Fasharkan) Ditpolairud Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M akan diproses secara kode etik hingga pidana.

Suartana kemudian menyinggung terkait pihaknya yang sudah menerima laporan pidana korban dan kuasa hukumnya. Dia mengatakan laporan pidana itu bakal diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. “Korban kan sudah lapor didampingi pengacaranya,” katanya.

Laporan pidana pemerkosaan dibuat korban di Polda Sulsel, sekitar pukul 11.00 Wita pagi tadi. Laporan korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/197/III/2022/SPKT/POLDA SULSEL.

Sebagaimana diketahui, AKBP M diduga telah melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis 13 berinisial IS di Kabupaten Gowa, Sulsel.

IS sendiri diketahui merupakan seorang pelajar yang masih diduduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Informasinya, IS telah disetubuhi saat menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah AKBP M. Parahnya, aksi mesum AKBP M itu dilakukan telah berkali-kali tepatnya pada bulan Oktober 2021 hingga Sabtu 26 Februari 2022.

Dalam rentang waktu empat bulan itu, oknum perwira polisi ini telah mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-beda.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

“Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban,” ujar Achi Soleman.

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...