Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, AKBP M Polisi di Sulsel Terancam Dipecat-Dipidana

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Maret 2022 14:08

Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).
Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).

Pedomanrakyat.com, Makassar – AKBP M Perwira Polda Sulsel Telah resmi diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), atas dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Tak sampai di situ, akibat dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AKBP M juga terancam dipenjara karena pihak korban telah melapor secara pidana.

Selain ditangkap, AKBP M juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasiltas dan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Materil Peralatan (Fasharkan) Ditpolairud Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M akan diproses secara kode etik hingga pidana.

Suartana kemudian menyinggung terkait pihaknya yang sudah menerima laporan pidana korban dan kuasa hukumnya. Dia mengatakan laporan pidana itu bakal diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. “Korban kan sudah lapor didampingi pengacaranya,” katanya.

Laporan pidana pemerkosaan dibuat korban di Polda Sulsel, sekitar pukul 11.00 Wita pagi tadi. Laporan korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/197/III/2022/SPKT/POLDA SULSEL.

Sebagaimana diketahui, AKBP M diduga telah melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis 13 berinisial IS di Kabupaten Gowa, Sulsel.

IS sendiri diketahui merupakan seorang pelajar yang masih diduduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Informasinya, IS telah disetubuhi saat menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah AKBP M. Parahnya, aksi mesum AKBP M itu dilakukan telah berkali-kali tepatnya pada bulan Oktober 2021 hingga Sabtu 26 Februari 2022.

Dalam rentang waktu empat bulan itu, oknum perwira polisi ini telah mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-beda.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

“Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban,” ujar Achi Soleman.

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...