Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, kembali melaksankan Pelayanan Mobile.
Namun berbeda dengan lokasi pelaksanaan pelayanan mobile sebelum-sebelumnya. Kali ini melakukan pelayanan di Kantor Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, muali 20 hingga 21 Maret 2023.
Adapun pelayanan mobile yang dilakukan berupa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Anggota Polri dan Pegawai yang ada di Polrestabes Makassar.
Baca Juga :
“Jadi bagi warga capil yang belum memiliki IKD boleh langsung ke kantor Dukcapil atau kantor Kecamatan tempat tinggal masing-masing untuk melakukan Aktivasi,” imbuh Dukcapil Makassar.
Komentar