Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, berkomitmen memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Olehnya itu, Disdukcapil Makassar meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam pengurusan adminitrasi.
“Saya yakin pungutan liar (pungli) bisa kita hilangkan dengan cara tidak memberi kesempatan kepada calo untuk membantu mengurus dokumen ta,” tegas Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga :
Hatim juga meminta, agar masyarakat segera melaporkan jika ada petugas yang meminta sejumlah uang, melambat-lambatkan maupun proses mempersulit layanan.
“Jika ada maka laporkan ki segera, Laporkan beritahu ke saya, nama petugasnya siapa dan persoalannya seperti apa,” terangnya.
Hal tersebut dilakukan Disdukcapil Makassar, sebagai upaya dan ikhtiar untuk memberantas para pelaku pungli yang sudah meresahkan masyarakat.
“Tolong ya warga capil bantu saya berantas pungli yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Komentar