Pedomanrakyat.com, Tulunggagung – Satpol PP Tulungagung menciduk sejumlah pasangan di luar nikah yang diduga melakukan perbuatan mesum, Kamis (21/4/2022).
Saat digerebek, pasangan-pasangan tersebut tepergok berdua-duaan dalam kos-kosan.
“Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasangan bukan suami-istri dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra.
Baca Juga :

Komentar