Edy Rahmat, Sekdis PU Kena OTT KPK Bareng NA Diberhentikan Sementara dari ASN

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 20 April 2021 21:16

Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.
Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang di-OTT KPK bareng Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah, Edy Rahmat diberhentikan sementara dari aparatur sipil negara (ASN).

Edy, yang kini masih ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka, hanya menerima 50 persen dari gajinya.

“Iya sudah diberhentikan sementara. Statusnya kan memang kalau seorang ASN yang dalam status tersangka harus diberhentikan sementara dulu,” terang Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi, pada Selasa (20/4/2021).

Pemberhentian sementara Edy dari ASN ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika nantinya divonis bersalah oleh pengadilan, Edy akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Jadi pemberhentian sementara ini sudah ditandatangani oleh bapak Plt Gubernur setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” ujarnya.

 

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...