Eks Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Kok Bisa?

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Desember 2022 13:01

Eks Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Kok Bisa?

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikeluarkan dari tahanan sebab masa penahanannya habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.

Saat menyerahkan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim Rabu malam kemarin, penyidik Dirreskrimum tidak menyertakan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak ditahan.

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengakui masa penahanan Dirut LIB memang habis.

Ia juga membenarkan berkas perkaranya dikembalikan oleh Kejati Jatim atau P19 karena kekurangan syarat materiil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 April 2025 15:34
Sekda Lutim Bahri Suli Minta Jabatan Fungsional Diisi ASN Kompeten dan Profesional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, mewakili Bupati, membuka kegiatan perhitungan kebutuhan formasi jabatan ...
Nasional29 April 2025 15:24
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO: Ini Jalan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Hasan telah mengirimkan sura...
Daerah29 April 2025 14:40
DPRD Barru Serap Aspirasi di Kecamatan Mallusetasi
Pedomanrakyat.com, Barru – Kegiatan serap aspirasi sepertinya membuahkan beragam catatan tersendiri Komisi I DPRD Barru yang dapat dijadikan usulan ...
Metro29 April 2025 14:34
Beri Arahan di Rakor Percepatan PBJ, Bupati Lutim Ibas : PPK Jangan Takut Melaksanakan Tugas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menekankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kab...