Eks Ketua Terjerat Dugaan Kasus Perzinaan, Bawaslu Makassar: Jangan Kaitkan dengan Instansi

Nhico
Nhico

Rabu, 13 Oktober 2021 11:10

Eks Ketua Terjerat Dugaan Kasus Perzinaan, Bawaslu Makassar: Jangan Kaitkan dengan Instansi

Pedoman Rakyat, Makassar – Bawaslu Makassar angkat bicara terkait pelaporan terhadap mantan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, dalam kasus dugaan perzinaan di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari, meminta kepada media untuk tidak menyangkutpautkan pelaporan terhadap Nursari dengan instansinya. Ia beralasan Nursari sudah mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner sejak 1 Oktober 2021.

“Sehubungan dengan proses pemeriksaan saudara N (Nursari) di Polrestabes Makassar, kami menyampaikan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Bawaslu Makassar secara kelembagaan. Beliau sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Bawaslu RI sejak 1 Oktober 2021,” ujarnya saat jumpa pers di kantor Bawaslu Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, Abdillah juga membantah perempuan berinisial A yang juga dilaporkan di polisi merupakan aparatur sipil negara (ASN) bertugas di Bawaslu Makassar. Ia menegaskan tidak ada staf berinisial A.

“Tidak ada yang berinisial A. Bukan staf di Bawaslu Makassar dan kami tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil eks Ketua Bawaslu Makassar untuk melakukan klarifikasi.

“Terlapor sementara kita rencanakan bakalan diundang atau pemanggilan,” jelas Rivai di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/10/2021) siang.

Kata Rivai, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa pihaknya selama kasus ini bergulir di meja penyidik.

“Untuk saat ini sudah kita lakukan penyelidikan lakukan pemeriksaan saksi-saksi karena laporan ini tahapnya masih penyelidikan kita maksimalkan penyelidikannya dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat di lingkup instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menerima laporan aduan itu dari salah satu pria berinisial S. Dia Melaporkan seorang wanita inisial AP dan lelaki N.

Informasi yang dihimpun, berawal dari kecurigaan S dengan gerak-gerik istrinya yakni AP, yang diduga berselingkuh dengan oknum pejabat Bawaslu Makassar hingga mendapati istrinya itu berduaan dengan lelaki N di wilayah Makassar.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 23:30
HUT ke-418 Makassar: Momentum Bersatu dan Merajut Harmoni, Kolaborasi & Inovasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi narasumber dalam program Podcast DetikSore (live streaming) yang di...
Politik06 November 2025 22:41
Eric Horas: Gerindra Terbuka, Tapi Bergabung Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi bulanan, Kamis (6/11/2205). ...
Metro06 November 2025 22:28
Sembilan Bulan Memimpin, Munafri Buktikan Kinerja Cemerlang untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kerja nyata dan komitmen Munafri Arifuddin untuk membangun Kota Makassar terus menunjukkan hasil. Baru sembilan bu...
Daerah06 November 2025 21:26
Bupati Sinjai Lepas Atlet Anggar Jelang Pertandingan PRA-PORPROV
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten...