Pedoman Rakyat, Makassar – Bawaslu Makassar angkat bicara terkait pelaporan terhadap mantan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, dalam kasus dugaan perzinaan di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari, meminta kepada media untuk tidak menyangkutpautkan pelaporan terhadap Nursari dengan instansinya. Ia beralasan Nursari sudah mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner sejak 1 Oktober 2021.
“Sehubungan dengan proses pemeriksaan saudara N (Nursari) di Polrestabes Makassar, kami menyampaikan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Bawaslu Makassar secara kelembagaan. Beliau sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Bawaslu RI sejak 1 Oktober 2021,” ujarnya saat jumpa pers di kantor Bawaslu Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga :
Selain itu, Abdillah juga membantah perempuan berinisial A yang juga dilaporkan di polisi merupakan aparatur sipil negara (ASN) bertugas di Bawaslu Makassar. Ia menegaskan tidak ada staf berinisial A.
“Tidak ada yang berinisial A. Bukan staf di Bawaslu Makassar dan kami tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil eks Ketua Bawaslu Makassar untuk melakukan klarifikasi.
“Terlapor sementara kita rencanakan bakalan diundang atau pemanggilan,” jelas Rivai di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/10/2021) siang.
Kata Rivai, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa pihaknya selama kasus ini bergulir di meja penyidik.
“Untuk saat ini sudah kita lakukan penyelidikan lakukan pemeriksaan saksi-saksi karena laporan ini tahapnya masih penyelidikan kita maksimalkan penyelidikannya dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat di lingkup instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menerima laporan aduan itu dari salah satu pria berinisial S. Dia Melaporkan seorang wanita inisial AP dan lelaki N.
Informasi yang dihimpun, berawal dari kecurigaan S dengan gerak-gerik istrinya yakni AP, yang diduga berselingkuh dengan oknum pejabat Bawaslu Makassar hingga mendapati istrinya itu berduaan dengan lelaki N di wilayah Makassar.
Komentar