Pedoman Rakyat, Gowa- Dibully netizen pasca aksi pemukulan yang dilakukan eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardhani Hamdan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Mardhani Hamdan dikabarkan mengalami tekanan, hingga drop.
Penasihat Hukum Mardani, Muhammad Shyafril Hamzah mengungkapkan, jika kliennya mengalami drop akibat menjadi bahan perundungan yang dilakukan warga di medsos. Kata Hamzah, kliennya saat itu melakukan pemukulan karena spontan.
“Dia drop dan saya tanyakan dia sangat menyesali perbuatannya yang sudah dia lakukan betul-betul cuma spontanitas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga :
Hamzah mengatakan, saat kejadian kliennya berinisiatif sendiri untuk memeriksa perizinan. Hamzah menambahkan kliennya pun sudah mengakui jika melakukan pemukulan terhadap pasutri tersebut salah.
“Kita tetap menyerahkan kepada polres untuk proses hukum. Masalah pembelaan nanti kita lakukan di pengadilan,” ucapnya.
Sekadar diketahui, sejumlah meme muncul pasca viral video eks Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan yang melakukan pemukulan terhadap pasutri pemilik kafe saat razia PPKM mikro. Tak hanya meme, bahkan akun medsos Mardani diserbu netizen dengan melontarkan kecaman atas aksi pemukulan yang dilakukannya.
Diberitakan sebelumnya, Mardhani Hamdan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Tak hanya itu, Mardhani juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Mardhani kini juga sudah ditahan oleh Polres Gowa. Dan terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan acanaman hukuman 5 tahun penjara.
Komentar