Pedoman Rakyat, Jakarta – Polisi membeberkan alasan penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman terkait dengan rangkaian baiat di beberapa kota. Termasuk baiat kepada kelompok teroris ISIS di Makassar.
“Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Di Makassar, lanjut Ahmad, Munarman diduga ikut dalam proses baiat ke kelompok terorisme ISIS, beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kepada kelompok mana proses baiat tersebut ditujukan.
Baca Juga :
“Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum,” demikian Ahmad.
Sebelumnya diberitakan Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Tim Densus 88, sore tadi, Selasa (27/4/2021). Munarman ditangkap Tim Densus 88 di rumahnya. Penangkapan Munarman dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
“Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan,” kata Argo.
Komentar